SISIK — Studi Seni Konservasi
SISIK — Studi Seni Konservasi merupakan lembaga yang bergerak di bidang konservasi satwa berbisa, edukasi keselamatan, penanganan konflik manusia dan satwa liar, serta penyediaan venom ular untuk kebutuhan riset, farmasi, toksinologi, bioteknologi, dan pengembangan ilmu hayati.
SISIK lahir dari kepedulian terhadap meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya ular. Di satu sisi, ular dapat menjadi ancaman serius karena beberapa jenisnya memiliki bisa yang berbahaya bagi manusia. Namun di sisi lain, ular memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Karena itu, keberadaan ular tidak cukup hanya dipandang sebagai ancaman, tetapi perlu dikelola melalui pendekatan yang aman, ilmiah, dan bertanggung jawab.
Berdasarkan pedoman Kementerian Kesehatan tahun 2023, Indonesia memiliki sekitar 350–370 spesies ular, dengan 77 jenis di antaranya berbisa. Angka insiden gigitan ular diperkirakan mencapai sekitar 135.000 kasus per tahun. Data ini menunjukkan bahwa isu ular berkaitan langsung dengan keselamatan manusia, kesehatan masyarakat, edukasi publik, riset, serta ketersediaan antivenom yang memadai.
Didirikan di Sumedang pada 8 Agustus 2008, SISIK terus berkembang sebagai mitra profesional dalam pendidikan, pelatihan, konsultasi, penanganan ular, mitigasi konflik satwa liar, dan pengelolaan venom. SISIK telah dipercaya untuk memasok venom kepada mitra industri farmasi internasional yang bergerak dalam pengembangan dan produksi antivenom.
Lebih dari itu, SISIK memandang venom sebagai bahan biologis bernilai tinggi yang dapat dimanfaatkan untuk riset toksinologi, farmasi, bioteknologi, kajian senyawa bioaktif, edukasi ilmiah, dan inovasi ilmu hayati. Melalui pendekatan konservasi berbasis sains, SISIK berkomitmen menghubungkan keselamatan manusia, perlindungan satwa liar, dan kemajuan ilmu pengetahuan.
SISIK hadir bukan hanya untuk menangani ular, tetapi untuk membangun cara pandang baru: bahwa keselamatan manusia dan kelestarian satwa liar dapat berjalan bersama melalui pengetahuan, kehati-hatian, dan kolaborasi.
Visi
Dapat menjadi Perusahaan yang bermanfaat bagi manusia khususnya dalam pencegahan bahaya satwa liar melalui pendekatan konservasi.
Misi
- Membantu peningkatan jumlah dan variasi serum anti bisa ular di Indonesia dan dunia melalui produksi Venom.
- Memperluas sosialisasi bahaya satwa liar bagi manusia dan manfaat satwa liar bagi ekosistem.
- Berupaya menjaga kelestarian satwa liar khususnya yang terancam punah.
- Menjadi penyedia jasa pelatihan bagi pihak yang membutuhkan keterampilan pengendalian satwa liar yang aman.
Kapasitas Produksi
Saat ini kami memiliki kapasitas produksi venom berkisar 320 gram per tahun untuk setiap jenis venom yang tersedia.
320g
Naja sputatrix / tahun
320g
C. rhodostoma / tahun
320g
B. fasciatus / tahun
Legalitas
-
SK Kemenkumham
NOMOR AHU-0090446.AH.01.01.TAHUN 2024
-
Izin BKSDA
Izin penangkaran dan pengelolaan satwa liar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam